Tangerang Utara News- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten telah melakukan verifikasi administrasi terhadap 26 bakal calon Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) untuk Pemilu 2024.
Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Banten Masudi mengatakan ada 26 bakal calon DPD RI yang telah melewati verifikasi administrasi. “Sekitar 16 bakal calon yang memenuhi syarat. Sedangkan sepuluh lainnya belum memenuhi syarat,” ucap Masudi dalam Konfrensi Verifikasi Administrasi DPD Calon DPD RI Provinsi Banten di KPU Banten Minggu malam (15/1/2023).
Masudi menjelaskan pihaknya masih membuka kesempatan bagi bakal calon yang belum memenuhi syarat administrasi. “Untuk yang belum memenuhi syarat diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan. Waktu perbaikan dari 16 sampai 22 Januari 2023,” jelas dia. Dia membeberkan ada beberapa calon yang tidak memenuhi syarat karena data dukungan tidak lengkap, kurang dukungan, dan lainnya.
“Ada nama pendukungnya, sementara KTP (kartu tanda penduduk) enggak ada dan masih banyak lagi,” tuturnya. Masudi menegaskan bakal calon DPD RI harus memenuhi syarat minimal 3.000 pendukung yang tersebar di empat kabupaten atau kota di Provinsi Banten.
“Kekurangan macam-macam. Bahkan, tadi ada yang kurang dua pendukung untuk mencapai batas minimal 3.000 orang dan beberapa faktor lainnya,” tutur dia.
KPU Banten mengatakan sepuluh orang bakal calon DPD RI belum memenuhi persyaratan. adapun Nama 10 Orang yang Belum Memenuhi Syarat Dukungan 3000 KTP Yaitu :
- ADE YULIASIH 2760 KTP
- ANANTA WAHANA 1238 KTP
- DEDEN ZAENUL FARHAN 865 KTP
- GUNAWAN S. 1085 KTP
- KHOERUN HUDA 2998 KTP
- LINDUNG GURNING 2913 KTP
- MIPTAHUIDIN 640 KTP
- RIAN SEPTIAWAN 2601 KTP
- TB. BASUNI 392 KTP
- UNEH JUNAEDI 2682 KTP
Ketua KPU Banten Wahyul Furqon menambahkan berdasarkan hasil rekapitulasi masih terdapat beberapa calon yang harus melakukan perbaikan. “Saya yakin teman-teman (bakal calon DPD RI, red) bisa memenuhi syarat administrasi. Tinggal kesungguhan saja,” kata Furqon. “Kami berharap kepada bakal calon bisa memenuhi dukungan sampai waktu yang telah ditentukan,” sambungnya. Dia menjelaskan setelah proses perbaikan ditempuh masih ada tahapan penentuan yang harus dilewati. “Kalau proses perbaikan sudah terpenuhi, nanti memasuki verifikasi faktual itulah yang menentukan,” tutur dia.
Pada Kesempatan yang Sama Calon DPD RI dari Desa Babakan Asem Kec.Teluknaga Utara Tangerang H. Surtawijaya Memenuhi Syarat dengan Total 4363 KTP dari 3000 Syarat dukungan hasil Verifikasi Administrasi
H. Surtawijaya calon DPD RI satu satunya Harapan Warga Tangerang Utara,
banyak doa dan harapan yang disampaikan warga Utara Tangerang kepada H. Surtawijaya (AH-red)