Empat Kawanan Curanmor Berhasil Dibekuk Polisi

Tangerang Utara News – Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota berhasil meringkus empat pria yang merupakan pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jaringan Lampung.

Tidak membutuhkan waktu lama, Penangkapan tersebut berhasil dilakukan setelah motor curian teridentifikasi pada salah satu tempat penitipan motor di kawasan Curug, Kabupaten Tangerang.

“Empat pelaku itu berinisial IB, AN, A, dan AB dari jaringan Lampung. Kendaraan hasil curian itu dijual ke penadah yang berinisial D. Semua rata-rata setiap unit dijual harga Rp5.000.000,” kata Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat menggelar konferensi pers di Mako Polres Metro Tangerang Kota, pada Kamis (24/11/2022).

Dikatakan Kapolres, Pengungkapan itu bermula saat Tim Resmob Polres Metro Tangerang Kota mendapati informasi bahwa motor hasil curian pelaku IB dan AN sedang terparkir di salah satu tempat penitipan motor di daerah Curug, Kabupaten Tangerang.

“Saat melakukan observasi di daerah Curug, 8 November 2022, anggota kami mendapat informasi ada satu unit sepeda motor yang dicurigai hasil curian (curanmor) terparkir di salah satu tempat penitipan motor,” jelas Kombes Pol Zain.

Masih kata Kapolres, Setelah melakukan pengecekan nomor plat ke Samsat, polisi berhasil mendapatkan identitas pemilik. Dan ternyata saat pemilik kendaraan dihubungi, motor yang dicurigai tersebut telah hilang satu hari sebelumnya,

Terkait modus operandi yang dilakukan pelaku dengan cara berboncengan dan mencari target sepeda motor yang parkir di area terbuka. Waktu yang dibutuhkan pelaku untuk membawa kabur satu unit sepeda motor hanya 5 detik.

Setelah mengamankan hasil curiannya, sepeda motor tersebut langsung dibawa menggunakan sebuah mobil losbak menuju penadah di Lampung.

“Sebanyak 7 unit motor yang merupakan barang bukti sudah diamankan, dan 3 unit motor ini pemilik sudah ambil kendaraannya,” ungkap Zain.

Salah satu korban yang dikonfirmasi wartawan, Jimmy sangat mengapresiasi kinerja Polres Metro Tangerang Kota. Kenapa tidak, Karena dalam waktu 1 x 24 jam setelah membuat laporan, Polres Metro Tangerang Kota sudah berhasil mengamankan sepeda motor miliknya.

“Saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Polres Metro Tangerang Kota atas kinerja cepat dan efisien dalam menemukan sepeda motor yang hilang. Saya membuat laporan pukul 10.00 WIB dan pada pukul 13.00 WIB saya menerima kabar motor saya telah ditemukan.”ucap Jimmy kepada wartawan.(rls/srt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *