Kades Kohod Bantah Adanya Pungli di Desa Kohod

Tangerang Utara News || Tangerang

Kepala Desa Kohod (Kades) Bantah ramainya pemberitaan terkait adanya dugaan pungutan liar (Pungli-red) di area relokasi Kampung Alar Jiban Desa Kohod Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang pada beberapa waktu lalu.

Dalam pemberitaan yang beredar, isu Pungutan liar (Pungli-red) tersebut dilakukan oleh oknum dengan cara meminta 5 persen kepada warga yang rumahnya terkena relokasi oleh pengembang.

Menanggapi hal tersebut, Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, membantah adanya pemberitaan terkait pungutan liar (Pungli-red) diwilayahnya.

” Insyaallah tidak ada pungutan liar seperti yang ramai di beritakan, baik itu saya berserta jajaran saya di Desa Kohod,” ucap Arsin, kepada Wartawan, pada Rabu (29/5/2024)

“Kemarin memang benar kami bersama Kepala Desa (Kades) Kramat di panggil oleh pihak Polres Metro Tangerang Kota, tapi kami datang karena kami tidak merasa telah melakukan hal yang di tuduhkan,” tambahnya.

Lebih lanjut, dirinya juga menambahkan, terkait pemberitaan yang beredar tersebut tidak benar.

“Terkait pemberitan yang ramai itu tidak benar, dan tanpa adanya konfirmasi kepada kami, seharusnya ada konfirmasi terlebih dahulu kepada saya terkait pemberitaan tersebut,” ujarnya.

Dirinya juga membuka pintu seluas luasnya kepada teman teman media, untuk berdiskusi, atau menannyakan baik itu permasalahan tersebut atau hal lainnya terkait Desa Kohod.

Selain itu, Saat di Konfirmasi, Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, membenarkan adanya pemanggilan terhadap beberapa kepala desa.

” Iya memang benar adanya empat kades yang di panggil unit Harda porles metro Tangerang Kota akan tetapi hanya dalam proses penyelidikan,” Kata Humas Kompol Aryono di Ruang Kerjanya  tandasnya “(srt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *