Tangerang Utara News|| Kabupaten Tangerang, Pemerintahan Desa Kohod bersama perwakilan Desa se kecamatan Pakuhaji laksanakan Verifikasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Tahap I (Satu) Tahun 2024, bertempat di Aula kantor Desa Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Rabu (7/8/2024)
Dalam giat tersebut dihadiri,Kepala Desa, Sekdes Kohod dan operator Desa se kecamatan Pakuhaji serta PLD pendamping Desa yang ada di Kecamatan Pakuhaji.
Menurut keterangan Sekertaris Desa Kohod, Ujang Karta mengatakan bahwa kegiatan pada hari ini adalah melaksanakan evaluasi LPJ tahap 1 (Satu) di Desa Kohod untuk percepatan tahap II (Dua) didampingi oleh pihak kecamatan dan PLD pendamping Desa.
“Kegiatan ini, kita melakukan evaluasi LPJ tahap 1 (satu) di Desa Kohod untuk percepatan pencairan tahap II (Dua).” Katanya
Di tempat yang sama, PLD Pendamping Desa, Dian Puspita sari mengatakan bahwa hasil Output kegiatan tersebut agar tahap II (Dua) pencairan selesai tahun 2024.
“Dalam hal itu, Nanti akan ada surat rekomendasi camat yang akan di sampaikan kepada DPMPD untuk percepatan pencairan tahap II (Dua).”imbuhnya
Selain itu, Kepala Desa Kohod Arsin Bin Asip memberikan arahan dan himbauan kepada aparatur pemerintahan desa agar mempergunakan dana desa dengan sebaik baiknya.
“Saya menghimbau kepada sekdes dan Operator dan semuanya pergunakanlah dana desa dengan baik dan jangan sampai disalah gunakan agar jangan sampai ada temuan.”pungkasnya