Pemprov Banten dan Forkopimda Kabupaten Tangerang Deklarasi Anti Tawuran Antar Pelajar SMA-SMK

Tangerang Utara News- Pemerintah Provinsi Banten bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang menyelenggarakan Deklarasi Damai pelajar SMA- SMK Se-Kabupaten Tangerang Anti Tawuran dan Berandal Motor. Kamis (03/11/2022).

Deklarasi tersebut dilakukan karena maraknya aksi perkelahian antarpemuda ataupun pelajar (tawuran), perkelahian antarberandalan motor, dan perkelahian berandalan motor dan warga di Kabupaten Tangerang.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Tangerang (Asda I) Yani Sutisna mengatakan bahwa deklarasi ini mulia dan patut di jadikan contoh, karena ada niat dan keinginan untuk selalu berbuat baik. Ini merupakan langkah antisipatif kenakalan pada anak dan remaja di Kabupaten Tangerang.

“Saya prihatin melihat berbagai perilaku menyimpang para pelajar yang tidak mencerminkan sikap dan perilaku pelajar yang terpelajar seperti tawuran dan perilaku berandalan yang menyakiti orang lain,” jelas dia.

Ia juga memohon untuk para Kepala sekolah dan guru agar lebih intensif dan kontinyu memonitor perilaku para siswa/i nya sehingga tidak terlibat tawuran dan perilaku penyimpangan lainnya.

Ditempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Nova Elida Saragih menjelaskan bahwa aksi tawuran dan perilaku menyimpang dari para pelajar sangat meresahkan dan merugikan berbagai pihak. Pasalnya, bukan hanya bagi pelajar itu sendiri akan tetapi berdampak pada sekolah, guru dan orang tua bahkan para aparat penegak hukum.

“Kami penegak hukum, merasa sedih dan prihatin apabila harus menangani perkara yang melibatkan para pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa. Oleh sebab itu, saya mohon para pelajar dapat berkomitmen dan menjadi pelopor gerakan anti tawuran dan perilaku berandalan motor yang merugikan banyak pihak,” jelasnya.(SM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *