Tangerang Utara News- Polres Cilegon Polda Banten bersama Polsek jajaran polres Cilegon menggelar kegiatan Blue light patrol serentak di daerah hukum Polres Cilegon Polda Banten untuk mencegah gangguan Kamtibmas pada Minggu (15/10/2023).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kasihumas Polres Cilegon AKP Sigit Dermawan membenarkan bahwa Polres Cilegon telah melaksanakan Blue Light Patrol. “Polres Cilegon bersama Polsek jajaran telah melaksanakan Blue Light Patrol pada Minggu (15/10) dari pukul 21.00 wib sampai dengan jam 05.00 Wib,” kata Sigit.
Kegiatan tersebut dalam rangka mengantisipasi terjadinya Gangguan Kamtibmas. “Kegiatan dilaksanakan untuk mengantisipasi khususnya konvoi berandalan bermotor (Geng motor), Balap liar, Knalpot bising, kasus Curat, Curas (di lokasi ATM dan Mini Market) Curanmor R2 dan R4,kegiatan tersebut dilaksanakan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyaraka yang sedang beraktifitas di daerah Hukum Polres Cilegon Polda Banten,” ujar Sigit.
Sigit menghimbau kepada masyarakat “Saya menghimbau kepada masyarakat khususnya orang tua agar menjaga putra dan putri nya dari pelaku kejahatan atau menjadi pelaku kejahatan perlu diingat usahakan putra dan putri sudah berada di rumah pada jam 20.00 wib, untuk menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan,” tegasnya.
Diakhir, Sigit berpesan jangan lupa laporkan bila ada kejahatan. “Apabila masyarakat melihat atau mengalami tindak kejahatan segera memohon bantuan kepolisian melalui call center 110 Polres Cilegon atau melaporkan langsung kepada kantor Kepolisian terdekat,” tutup Sigit.